Visi Misi

  • Visi dan Misi

Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Petapahan ini dilakukan denganpenedekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Petapahan seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, Lembaga masyarakat, dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di kecamatan.

Selain penyususnan visi juga ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas misi. Pernyataan visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat dioperasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyususunan visi, misipun dalam penyusunanya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbanga potensi dan kebutuhan Desa Petapahan.

  • Visi Desa

Berdasarkan kondisi masyarakat Desa Petapahan saat ini, tantangan yang dihadapi 6 tahun mendatang serta dengan memperhitungkan modal dasar yang dimiliki oleh Desa Petapahan dan sumber pendapatan dari PAD, dana desa, dari tingkat Kabupaten , Provinsi dan Pemerintah pusat yang amanatnya untuk pembangunan, operasional. Pemberdayaaan  aparatur pemerintahan  dan kelembagaan yang ada di Desa Petapahan Visi pembangunan Desa Petapahan tahun 2018-2024 yakni:

“Kebersamaan dalam Membangun Desa Petapahan yang Lebih Maju dalam Masyarakat yang Beradat, Beriman , Bertaqwa, dan Berbudaya Tahun 2024”

Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk mmeperbaiki dalam Penyelenggaran Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Petapahan baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 (enam) tahun ke depan Desa Petapahan menglami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.

  • Misi Desa

Untuk mencapai tujuan dari Visi di atas maka disusunlah Misi sebagai langkah-langkah penjabaran dari visi tersebut di atas sebagai berikut:

Misi Pembangunan jangka menengah Desa Petapahan tahun 2018-2024 sebagai berikut:

  1. Bersama masyarakat memperkuat kelembagaan desa yang ada sehingga dapat melayani mesyarakat secara optimal;
  2. Bersama masyarakat dan kelembagaan desa menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan yang aspiratif;
  3. Bersama masyarakat dan kelembagaan desa meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui penididikan dan keterampilan pengurus kelembagaan dan masyarakat;
  4. Bersama masyarakat dan kelebagaan desa meningkatkan infrastruktur desa melalui peningkatan prasarana jalan, jembatan, energi listrik, pengelolaan sumber daya air, pengelolaan lingkungan, penataan ruang dan perumahan;
  5. 5bersama masyarakat dan kelembagaan desa melkaukan pemberdayaan perekonomian pedesaaan dengan sinergi BUMDes, KUD dan Pasar Desa sebagai fondasi utama;
  6. Bersama masyarakat dan kelembagaan desa menyusun regulasi desa dan menata dokumen-dokumen yang menjadi kewajiban desa sebagai payung hukum pembangunan desa.
  7. Bersama masyarakat dan kelembagaan desa dalam mewujudkan Desa Petapahan yang aman, tentram, dan damai;
  8. Bersama masyarakat dan kelembagaan desa memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
  9. Bersama masyarakat menegakkan nilai-nilai budaya yang santun dan bermanfaat.
Job circular